BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Program
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) adalah program pendidikan di sekolah untuk
memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir,
dan olah raga dengan dukungan pelibatan public dan kerja sama antara sekolah,
keluarga, dan masyarakat yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi
Mental (GNRM).
Ada beberapa latar
belakang dari Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), diantaranya adalah
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 3 mengenai “pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.”
Terbitnya Kurikulum
2013 untuk semua satuan pendidikan dasar dan menengah, merupakan salah satu
langkah sentral dan strategis dalam kerangka penguatan karakter menuju bangsa
Indonesia yang madani. Kurikulum 2013 dikembangkan secara komprehensif,
integratif, dinamis, akomodatif, dan antisipatif terhadap berbagai tantangan
pada masa yang akan datang. Kurikulum 2013 didesain berdasarkan pada budaya dan
karakter bangsa, berbasis peradaban, dan berbasis pada kompetensi. Dengan
demikian, Kurikulum 2013 diyakini mampu mendorong terwujudnya manusia Indonesia
yang bermartabat, beradab, berbudaya, berkarakter, beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis, bertanggung jawab, serta mampu
menghadapi berbagai tantangan yang muncul di masa depan.
B.
Dasar Hukum
Kegiatan pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 secara utuh berlandaskan pada ketentuan perundang-undangan sebagai berikut:
1.
Undang-Undang
RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
3.
Undang-Undang
RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Nasional Tahun 2005-2025;
4.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
5.
Peraturan
Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan;
6.
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan RI Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan
Dasar dan Menengah;
7.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah;
8.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian
Pendidikan;
9.
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan RI Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
10.
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan RI Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan
Guru untuk Pendidikan Dasar dan Menengah;
11.
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan RI Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum.
12.
Surat Edaran Mendikbud Nomor
156928/ MPK.A/KR/2013 Tanggal 08 November 2013 tentang Implementasi Kurikulum
2013
13. Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 420/176/SJ dan Nomor: 0258/MPK.A/KR/2014,
Hal: Implementasi Kurikulum 2013.
14. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 3 mengenai
“pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.”
C.
Tujuan
Berdasarkan
latar belakang kegiatan di atas, maka tujuan dari kegiatan ini adalah
sebagai berikut:
1.
Menanamkan
nilai-nilai pembentukan karakter bangsa ke peserta didik secara massif dan
efektif melalui lembaga pendidikan dengan prioritas nilai-nilai tertentu yang
akan menjadi focus pembelajaran, pemahaman, pengertian, dan praktik, sehingga
pendidikan karakter sungguh dapat mengubah perilaku, cara berpikir, dan cara
bertindak seluruh bangsa Indonesia menjadi lebih baik dan berintegritas.
2.
Dengan Workshop
Sosialisasi Revisi Kurikulum 2013 ini diharapkam Guru SMP Negeri 1 Ciamis mampu
menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), metode dan media, bahan ajar,
bahan tayang, dan perangkat pembelajaran lainnya seperti sistem penilaian,
serta aplikasinya dalam implementasi Kurikulum SMP Tahun 2013 versi Revisi.
D.
Sasaran Kegiatan
Sesuai tujuan
di atas, sasaran dari kegiatan Sosialisasi Pendidikan Penguatan Karakter
dan Revisi Kurikulum 2013 ini adalah : semua tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan baik bestatus PNS maupun non-PNS di lingkungan SMP Negeri 1 Ciamis
pada semester genap tahun pelajaran 2016/2017.
E.
Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan Sosialisasi
Pendidikan Penguatan Karakter dan Revisi Kurikulum 2013 adalah:
1.
Mampu memahami
latar belakang implementasi kurikulum 2013 dan Pendidikan Penguatan Karakter;
2.
Memiliki
kesamaan persepsi dan komitmen yang tinggi untuk melaksanakan kurikulum tahun 2013
dan Pendidikan Penguatan Karakter
3.
Mampu membuat
perencanaan kurikulum sesuai dengan rambu-rambu implementasi kurikulum 2013 dan
Pendidikan Penguatan Karakter;
4.
Mampu menerapkan
kurikulum 2013 yang dimulai pada tahun ajaran 2016/2017 dan Pendidikan Penguatan
Karakter;
5.
Mampu
menggunakan buku ajar yang telah disiapkan sesuai dengan jenjang pendidikan;
6.
Mampu
meningkatkan motivasi, frekuensi, dan intensitas implementasi kurikulum 2013
dan Pendidikan Penguatan Karaktwe di SMP Negeri 1 Ciamis;
7.
Mampu meningkatkan
mutu pembelajaran berdasarkan kurikulum tahun 2013 dan Pendidikan Pengauatan
Karakter pada di SMP Negeri 1 Ciamis.
F.
Dampak
Dampak yang ingin dipetik melalui pelaksanaan
kegiatan Sosialisasi Pendidikan Penguatan Karakter dan Revisi Kurikulum 2013,
antara lain:
1.
Meningkatnya
keefektifan dan efisiensi pelaksanaan pembelajaran berdasarkan Kurikulum tahun
2013 dan PPK secara nasional;
2.
Meningkatnya
profesionalitas kepala SMP Negeri 1 Ciamis yang dibuktikan melalui perubahan
perilaku, kreativitas, dan inovasi dalam peningkatan karier;
3.
Meningkatnya
profesionalisme kepala/guru SMP Negeri 1 Ciamis dalam pembelajaran;
4.
Meningkatnya
mutu dan kebermaknaan pembelajaran SMP Negeri 1 Ciamis;
5.
Meningkatnya
mutu dan kebermaknaan pendidikan di SMP Negeri 1 Ciamis;
6.
Meningkatnya
mutu dan kebermaknaan pelayanan peserta didik di SMP Negeri 1 Ciamis;
G.
Sumber Pembiayaan
Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Penguatan Karakter dan
Revisi Kurikulum 2013 bersumber dari dana perubahan Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) Pusat tahun anggaran 2016.
BAB II
PELAKSANAAN
A.
Nama Kegiatan
Sosialisasi Pendidikan Penguatan Karakter dan Revisi
Kurikulum 2013
B.
Waktu dan Tempat Kegiatan
1. Tempat : Workspop Sosialisasi Pendidikan
Penguatan Karakter dan Revisi Kurikulum 2013 SMPN 1 Ciamis tahun pelajaran
2016/2017 dilaksanakan di Aula SMPN 1 Ciamis Jl. Jendral Sudirman no 06 Ciamis
2. Waktu : Workspop Sosialisasi Pendidikan Penguatan
Karakter dan Revisi Kurikulum 2013 SMP Negeri 1 Ciamis Tahun Pelajaran
2016/2017 dilaksanakan pada tanggal 6 dan 7 Januari 2017.
C.
Panitia Pelaksana
Penanggung Jawab : DR.
Agus Sumamtri, M.Pd.
Wakil Penanggungjawab : Yaya Zakaria, S.Pd. M.Pd.
Penjab Program :
Dadang M. Rochlik, S.Pd.
Ketua Pelaksana :
Dadang M. Rochlik, S.Pd.
Sekretaris :
Suwarni, S.Pd.
Bendahara :
Dra. Hj. Iis Kurniasih.
Anggota :
Hj. Iis Hermawati, S.H.
Hendra Gumelar, S.Kom.
Elisa Nurfitriani, S.Pd.
D.
Peserta Workshop
Peserta Workshop Sosialisasi Pendidikan Penguatan
Karakter dan Revisi Kurikulum 2013 SMPN 1 Ciamis tahun pelajaran 2016/2017 adalah
Pendidik dan Tenaga Pendidikan SMPN 1 Ciamis berjumlah 68 orang.
E.
Metode
Metode yang digunakan dalam Workspop Sosialisasi
Pendidikan Penguatan Karakter dan Revisi Kurikulum 2013 SMPN 1 Ciamis tahun
pelajaran 2016/2017 yaitu : Ceramah. Tanya jawab, diskusi, kerja kelompok,
brainstorming, dan metode lainnya yang relevan.
F.
Instruktur
dan Fasilitator
1. Dr. Agus Sumantri, M.Pd. Kepala SMPN 1 Ciamis
2. Memet Priadi, S.Pd. M.Pd. Wakasek Kurikulum SMPN
1 Ciamis
3. Aan Sukmana, M.Pd. Penjab Standar Penilaian SMPN
1 Ciamis
G.
Materi Pelatihan
- Sosialisasi Pendidikan Penguatan Karakter
- Perumusan KKM
- Penyusunan Program Tahunan dan Program Semester
- Review Kurikulum tentang Korelasi Pendidikan
Penguatan Karakter dengan Penilaian Sikap
H.
Jadwal Workshop
Terlampir
No comments:
Post a Comment