• News

    13 December 2019

    SMPN 1 Ciamis Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional Tahun 2019


    Prestasi membanggakan kembali ditorehkan dengan diterimanya Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional oleh 6 sekolah di wilayah Kabupaten Ciamis. Pemberian penghargaan tersebut langsung dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, bertempat di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

    Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Nasional dan Adiwiyata Mandiri pada tahun 2019 ini merupakan yang ke-13 kalinya semenjak pertama kali diadakan pada tahun 2006, demikian dikatakan Menteri LHK.

    Penyelenggaraan Program Adiwiyata diadakan sebagai upaya untuk menjaga lingkungan hidup dan didasarkan pada Peraturan Menteri LHK No. 52 Tahun 2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah, serta Peraturan Mentreri LHK No. 53 Tahun 2019 tentang Penghargaan Adiwiyata. Kedua peraturan menteri tersebut merupakan penyempurnaan dari Permen LHK No. 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata.

    Kabupaten Ciamis memperoleh penghargaan bergengsi Adiwiyata Nasional tahun 2019 melalui 6 sekolah terpilih, yakni: SMPN 1 Ciamis, MI Handapherang, SDN 2 Kertasari, MIN 10 Ciamis, MTsN 13 Ciamis dan SDN 8 Panjalu.

    Menteri LHK menegaskan dalam sambutannya bahwa penyerahan penghargaan menjadi sebuah tanggung jawab tersendiri agar para kepala sekolah dan jajarannya lebih keras dan cerdas dalam bekerja mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Ia berharap para murid dan pemimpin Indonesia di masa datang akan selalu mengintegrasikan nilai-nilai lingkungan hidup, sosial dan ekonomi, di dalam mengambil setiap keputusan, demi untuk menyelamatkan sumber kehidupan manusia.

    Salah satu hal yang diberi apresiasi Menteri LHK adalah kontribusi Sekolah Adiwiyata selama kurun waktu 2006-2019 di dalam ikut mengurangi timbunan sampah melalui pengelolaan berprinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle).

    Sekolah Adiwiyata berdasarkan definisinya, sebagaimana tercantum pada peraturan menteri LHK yang menjadi dasar pelaksanaannya, merupakan sekolah yang peduli serta berbudaya lingkungan, sementara Program Adiwiyata sendiri adalah suatu program untuk dapat mewujudkan sekolah yang peduli serta juga berbudaya lingkungan.

    Kata ‘adiwiyata’ menunjuk pada pengertian sebuah tempat yang baik dan ideal yang di sana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dalam menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

    Sumber: CIAMIS.info

    No comments:

    Tautan

    Budaya dan Lingkungan

    Info Sekolah